Cari Blog Ini

03 September 2018

Edisi Ngalap Berkah saking Al-Azhar

Azhar Istimewa


Foto ini diambil oleh Ust. Mujtahid Ridho di Masjid Al-Azhar ketika hendak mendaftarkan diri dalam program Daurah Tahfiz Al-Qur'an. Tepatnya pada hari Kamis, 14 September 2017.

Semoga Allah SWT, senantiasa memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua. Aamin.

06 November 2017

Dialah Al Faruq, Umar bin Khattab R.A

Umar bin Khattab adalah seorang khalifah yang sangat terkenal, perjalanan hidupnya adalah teladan yang diikuti, dan kepemimpinannya adalah sesuatu yang diimpikan. Banyak orang saat ini memimpikan, kiranya Umar hidup di zaman ini dan memipin umat yang tengah kehilangan jati diri.

Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdul Uzza atau lebih dikenal dengan Umar bin Khattab (581 - November 644 M) adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad Saw. yang juga adalah khalifah kedua Islam (634-644 M). Umar juga merupakan satu di antara empat orang Khalifah yang digolongkan sebagai Khalifah yang diberi petunjuk (Khulafaur Rasyidin).


Biografi

Umar dilahirkan di kota Mekkah dari suku Bani Adi, salah satu rumpun suku Quraisy, suku terbesar di kota Mekkah saat itu. Ayahnya bernama Khattab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim, dari marga Bani Makhzum. Umar memiliki julukan yang diberikan oleh Nabi Muhammad Saw. yaitu Al-Faruq yang berarti orang yang bisa memisahkan antara kebenaran dan kebatilan.

Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah, ia bisa membaca dan menulis, yang pada masa itu merupakan sesuatu yang langka. Umar juga dikenal karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di Mekkah.

Sebelum memeluk Islam, Umar adalah orang yang sangat disegani dan dihormati oleh penduduk Mekkah, sebagaimana tradisi yang dijalankan oleh kaum jahiliyah Mekkah saat itu, Umar juga mengubur putrinya hidup-hidup sebagai bagian dari pelaksanaan adat Mekkah yang masih barbar. Setelah memeluk Islam di bawah Nabi Muhammad Saw, Umar menyesali perbuatannya dan menyadari kebodohannya saat itu sebagaimana diriwayatkan dalam satu hadits "Aku menangis ketika menggali kubur untuk putriku. Dia maju dan kemudian menyisir janggutku".

Umar juga dikenal sebagai seorang peminum berat, beberapa catatan mengatakan bahwa pada jaman jahiliyyah, Umar suka meminum anggur. Setelah menjadi seorang Muslim, ia tidak menyentuh alkohol sama sekali, meskipun belum diturunkan larangan meminum khamar (yang memabukkan) secara tegas.


Memeluk Islam

Ketika Nabi Muhammad Saw. menyebarkan Islam secara terbuka di Mekkah, Umar bereaksi sangat antipati terhadapnya, beberapa catatan mengatakan bahwa kaum Muslim saat itu mengakui bahwa Umar adalah lawan yang paling mereka perhitungkan, hal ini dikarenakan Umar yang memang sudah mempunyai reputasi yang sangat baik sebagai ahli strategi perang dan seorang prajurit yang sangat tangguh pada setiap peperangan yang ia lalui. Umar juga dicatat sebagai orang yang paling banyak dan paling sering menggunakan kekuatannya untuk menyiksa pengikut Nabi Muhammad Saw.

Pada puncak kebenciannya terhadap ajaran Nabi Muhammad Saw, Umar memutuskan untuk mencoba membunuh Nabi Muhammad Saw, namun saat dalam perjalanannya ia bertemu dengan salah seorang pengikut Nabi Muhammad Saw. bernama Nu'aim bin Abdullah Ra yang kemudian memberinya kabar bahwa saudara perempuan Umar telah memeluk Islam, ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. yang ingin dibunuhnya saat itu. Karena berita itu, Umar terkejut dan pulang ke rumahnya dengan dengan maksud untuk menghukum adiknya, diriwayatkan bahwa Umar menjumpai saudarinya itu sedang membaca Al Qur'an surat Thoha ayat 1-8, ia semakin marah akan hal tersebut dan memukul saudarinya.

Ketika melihat saudarinya berdarah oleh pukulannya ia menjadi iba, dan kemudian meminta agar bacaan tersebut dapat ia lihat, diriwayatkan Umar menjadi terguncang oleh apa yang ia baca tersebut, beberapa waktu setelah kejadian itu Umar menyatakan memeluk Islam, tentu saja hal ini membuat hampir seisi Mekkah terkejut karena seseorang yang terkenal paling keras menentang dan paling kejam dalam menyiksa para pengikut Nabi Muhammad Saw. kemudian memeluk ajaran yang sangat dibencinya tersebut, akibatnya Umar dikucilkan dari pergaulan Mekkah dan ia menjadi kurang atau tidak dihormati lagi oleh para petinggi Quraisy yang selama ini diketahui selalu membelanya.


Kehidupan di Madinah

Pada tahun 622 M, Umar ikut bersama Nabi Muhammad S.A.W. dan pemeluk Islam lain berhijrah (migrasi) ke Yatsrib (sekarang Madinah) . Ia juga terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Pada tahun 625, putrinya (Hafsah) menikah dengan Nabi Nabi Muhammad Saw. Ia dianggap sebagai seorang yang paling disegani oleh kaum muslim pada masa itu karena selain reputasinya yang memang terkenal sejak masa pra-Islam, juga karena ia dikenal sebagai orang terdepan yang selalu membela Nabi Muhammad Saw. dan ajaran Islam pada setiap kesempatan yang ada bahkan ia tanpa ragu menentang kawan-kawan lamanya yang dulu bersama mereka ia ikut menyiksa para pengikutnya Nabi Muhammad Saw.


Wafatnya Nabi Muhammad SAW

Pada saat kabar wafatnya Nabi Muhammad Saw. pada 8 Juni 632 M (12 Rabiul Awal, 10 Hijriah) suasana sedih dan haru menyelimuti kota Madinah, sambil berdiri termenung Umar dikabarkan sebagai salah seorang yang paling terguncang atas peristiwa itu, ia menghambat siapapun memandikan atau menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Akibat syok yang ia terima, Umar berkata "Sesungguhnya beberapa orang munafik menganggap bahwa Nabi Muhammad saw. telah wafat. Sesungguhnya beliau tidak wafat, tetapi pergi ke hadapan Tuhannya, seperti dilakukan Musa bin Imran yang pergi dari kaumnya. Demi Allah dia benar-benar akan kembali. Barang siapa yang beranggapan bahwa beliau wafat, kaki dan tangannya akan kupotong."

Abu Bakar yang mendengar kabar bergegas kembali dari Madinah, ia menjumpai Umar sedang menahan Muslim yang lain dan lantas mengatakan

"Saudara-saudara! Barang siapa mau menyembah Nabi Muhammad Saw., Nabi Muhammad Saw. sudah meninggal dunia. Tetapi barang siapa mau menyembah Allah, Allah hidup selalu tak pernah mati!". Abu Bakar ash-Shiddiq

Abu Bakar mengingatkan kepada para pemeluk Islam yang sedang terguncang, termasuk Umar saat itu, bahwa Nabi Muhammad Saw, seperti halnya mereka, adalah seorang manusia biasa, Abu Bakar kemudian membacakan ayat dari Al Qur'an dan mencoba untuk mengingatkan mereka kembali kepada ajaran yang diajarkan Nabi Muhammad Saw. yaitu kefanaan makhluk yang diciptakan. Setelah peristiwa itu Umar menyerah dan membiarkan persiapan penguburan dilaksanakan.


Masa Kekhalifahan Abu Bakar

Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasehat kepalanya. Setelah meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634 M, Umar ditunjuk untuk menggantikan Abu Bakar sebagai khalifah kedua dalam sejarah Islam.


Menjadi khalifah

Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan oleh kekhalifahan Islam dibawah pimpinan Umar.

Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636 M, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (636 M), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.

Pada tahun 637 M, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk salat ditempat lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat ia salat.

Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administrasi untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638 M, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam.

Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana.

Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.


Wafatnya

Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak yang fanatik pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah orang Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara adidaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah wafat, jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.

Semasa Umar masih hidup Umar meninggalkan wasiat yaitu

    Bila engkau menemukan cela pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu. Karena celamu lebih banyak darinya.
    Bila engkau hendak memusuhi seseorang, maka musuhilah perutmu dahulu. Karena tidak ada musuh yang lebih berbahaya terhadapmu selain perut.
    Bila engkau hendak memuji seseorang, pujilah Allah. Karena tiada seorang manusia pun lebih banyak dalam memberi kepadamu dan lebih santun lembut kepadamu selain Allah.
    Jika engkau ingin meninggalkan sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan dunia. Sebab apabila engkau meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
    Bila engkau bersiap-siap untuk sesuatu, maka bersiaplah untuk mati. Karena jika engkau tidak bersiap untuk mati, engkau akan menderita, rugi ,dan penuh penyesalan.
    Bila engkau ingin menuntut sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak akan memperolehnya kecuali dengan mencarinya.

Ada beberapa gelintir orang yang tidak menyukai khalifah yang mulia ini, mereka mengatakan al-Faruq telah mencuri haknya Ali. Menurut mereka, Ali bin Abi Thalib lebih layak dan lebih pantas dibanding Umar untuk menjadi khalifah pengganti Nabi. Berangkat dari klaim tersebut, mulailah mereka melucuti kemuliaan dan keutamaan Umar. Mereka buat berita-berita palsu demi rusaknya citra amirul mukminin Umar bin Khattab. Mereka puja orang yang memusuhinya dan pembunuhnya pun digelari pahlawan bangsa. (Fastabiq Khoir)

Dikutip dari berbagai sumber.

18 Oktober 2017

Makam al Imam Asy Syafi'i yang menakjubkan di Kairo, Mesir

Nama lengkapnya ialah Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman bin Syafi’i al Quraisy. Beliau lahir di Ghazza, Palestina pada tahun 150 H. dan beliau wafat di Mesir, tahun 204 H. Makamnya di Syari’ Syafi’i (nama sebuah jalan) di kota Kairo, Mesir, Sejak usia 7 tahun beliau sudah hafal Al Qur’an, di usia 9 tahun sudah hafal kitab Al Muwatha’ Lil Imam Malik, usia 15 tahun menjadi Mufti di Baghdad dan usia 17 tahun resmi menduduki jabatan tertinggi dalam dunia ilmu pengetahuan, Mujtahid Mutlak. Beliau menimba ilmu di berbagai negeri Islam antara lain, Makkah, Madinah, Yaman, Syiria, Baghdad, Mesir dan dengan beberapa guru antara lain kepada Imam Malik (bidang Hadits) dan Khalid Muslim az Zanji (bidang Fikih). Semasa hidupnya beliau telah merampungkan puluhan karya terbesar, Ar Risalah, Al Umm dan yang lainnya.


16 Oktober 2017

Profil Prof. Dr. Ali Jum'ah Muhammad, Grand Mufti Republik Arab Mesir

Prof. Dr. Ali Jum'ah Muhammad

Nama lengkap beliau adalah Ali Jum'ah Muhammad Abdul Wahhab. Sejak 28 September 2003 beliau menjabat sebagai Mufti Republik Arab Mesir.

Latar belakang

Syeikh Ali Jum'ah dilahirkan pada tanggal 3 Maret 1952 di Bani Suwayf, Mesir mulai menghafal Al-Qur'an pada usia sepuluh tahun. Meskipun beliau tidak masuk sekolah agama, beliau telah mempelajari kutubu sittah serta fiqih Maliki usai lulus dari bangku SMA. Kemudian beliau masuk fakultas teknik atau fakultas perdagangan. Beliau memilih Fakultas perdagangan karena bidang ini yang akan memungkinkan dia untuk mengisi waktu luang ketika melanjutkan studi agama.

Setelah lulus dari perguruan tinggi, Syeikh Ali Jum'ah terdaftar di Universitas al-Azhar. Setelah menyelesaikan gelar sarjana kuliah Dirasat Islamiyyah wal Arabiyyah Universitas al-Azhar pada tahun 1979, Syeikh Ali Jum'ah terdaftar dalam program magister dalam Usul Fikih kuliah Syari'ah wal Qanun Universitas al-Azhar. Beliau memperoleh gelar magister pada tahun 1985 dengan nilai mumtaz. Diikuti dengan gelar doktor dalam Usul Fikih Kuliah Syari'ah wal Qanun Universitas al-Azhar tahun 1988 M dengan nilai Syaraf Ula. Selain studi resminya, Syeikh Ali Jum'ah juga belajar kepada banyak syekh dan ahli ilmu-ilmu syariah. Diantaranya ulama hadits Maroko dan Syekh Abdullah bin Siddiq al-Ghumari. Sehingga mereka menganggap Syekh Ali Jum'ah adalah salah satu mahasiswa yang paling berhasil. Selain itu Syeikh Ali Jum'ah juga belajar pada: Syeikh Abd al-Fattah Abu Ghudah, Syeikh Muhammad Abu Nur Zuhayr, Syeikh Jad al-Rabb Ramadan Goma', Syeikh al-Husayni Yusif al-Shaykh, Syeikh Muhammad Yasin al-Fadani, Syeikh Abd al-Jalil al-Qarnishawi al-Maliki, Syeikh al-Azhar Syeikh Jad al-Haqq Ali Jadd al-Haq, Syeikh Abd al-'Aziz al-Zayat, Syeikh Ahmed Muhammad Mursi al-Naqshibandi, Syeikh Muhammad Zaki Ibrahim, dan Syeikh Muhammad Hafidh al-Tijani. Sebelum diangkat menjadi Grand Mufti Republik Arab Mesir, beliau menjadi rujukan dalam Manahij Fiqhiyyah di Universitas al-Azhar. Di pertengahan 1990 Syeikh Ali Jum'ah mencetuskan kembali tradisi lama yaitu memberi pelajaran agama di masjid al-Azhar, yang mana pelajaran ini terbuka untuk umum sehingga orang-orang yang ingin lebih mendalami tentang agama, bisa mengikuti pelajaran ini. Kuliah umum ini terletak di ruangan dekat masjid al-Azhar. Pada tahun 2003 Syeikh Ali ditunjuk sebagai Grand Mufti Mesir. Sejak menjabat sebagai Grand Mufti Republik Arab Mesir, beliau membuat Dar al-Ifta menjadi sebuah institusi modern dengan dewan fatwa dan sistem checks and balances . Syeikh Ali Jum'ah juga menambahkan aspek teknologi untuk institusi tersebut dengan mengembangkan sebuah website canggih dan call center dimana orang semakin mudah untuk meminta fatwa tanpa harus datang ke institusi tersebut.

Syekh Ali adalah seorang penulis yang produktif tentang isu-isu Islam dan ia menulis kolom mingguan di surat kabar al-Ahram Mesir di mana ia membahas masalah-masalah kontemporer.

Prestasi :

1. Beliau mendapat gelar Bachelor of Commerce dari Universitas 'Ain Syams tahun 1973 M.
2. Beliau juga mendapat gelar sarjana kuliah Dirasat Islamiyyah wal Arabiyyah Universitas al-Azhar tahun 1979 M.
3. Magister dalam Usul Fikih kuliah Syari'ah wal Qanun Universitas al-Azhar tahun 1985 M dengan nilai mumtaz.
4. Mendapat gelar doktor dalam Usul Fikih Kuliah Syari'ah wal Qanun Universitas al-Azhar tahuan 1988 M dengan nilai Syaraf Ula.


Pekerjaan :

1. Mufti Republik Arab mesir mulai 28 September 2003 sampai sekarang.
2. Anggota Majma' al-Buhuts al-Islamiyyah mulai tahun 2004 sampai sekarang.
3. Anggota Majma' al-Fiqh dalam mu'tamar Islam di Jeddah.
4. Guru besar Ushulul Fikih kuliah Dirasat Islamiyyah wal Arabiyyah lil banin Universitas al-Azhar.
5. Anggota mu'tamar fikih Islam di India.

Mufti yang berani 

Pada zaman pemerintahan Presidien Mesir tergulingkan, Husni Mubarak intelijen keamanan negara Mesir telah membuat alat rahasia dan mata-mata untuk Mufti Ali Jum`ah, bukan saja sampai di situ bahkan intelijen keamanan Negara Mesir telah mengancam Mufti, terlebih-lebih ketika Mufti Doktor Ali Jum`ah mengeluarkan tiga fatwa yang tidak menyenangkan pihak pemerintah dan polisi, diantara Fatwanya adalah :

1 - Haramnya sistem waris kedudukkan dan kepresidenan .

Fatwa ini benar-benar membuat pemerintah marah, sebab Husni Mubarok telah berencana mewariskan tahtanya kepada putra bungsunya Jamal Mubarok, fatwa ini juga membuat jalan Jamal Mubarok meraih tahta menjadi jauh.

2 - Haramnya pungutan polisi di jalan raya.

Fatwa ini menjelaskan bahwa uang yang diambil oleh polisi dari para pemandu kendaraan di jalan raya dan uang yang dipungut dari rakyat merupakan raswah ( uang suap -red) yang haram dimakan, fatwa ini membuat para polisi menjadi marah sebab banyak diantara polisi-polisi yang menyalahgunakan kekuasaan.

3 - Haramnya membeli suara ketika pemilihan umum.

Fatwa ini menggegerkan pemerintah dan seluruh calon perlemen dari partai wathan demokrasi (partainya Mubarok-red) sebab banyak diantara mereka yang membeli suara rakyat agar menang di dalam pemilihan umum, fatwa ini memburukkan muka para pejabat dan anggota perlemen.

Menurut petinggi intelijen keamanan Negara Mesir tersebut : "Sebab itulah Ali Jum`ah tidak diangkat menjadi Syeikh al-Azhar".

Padahal beliau telah memiliki syarat, dan paling berhak untuk menduduki jabatan Syeikh al-Azhar, sebab selama ini setiap Syeikh Azhar meninggal dunia maka akan diganti oleh Mufti yang masih memegang jabatan Mufti ketika wafatnya Syeikh Azhar, ketika Syeikh Jadul Haq (Syeikh Azhar sebelum Tontowi -red) meninggal dunia maka Syeikh Sayyid Tontowi yang ketika itu menjabat sebagai Mufti Mesir diangkat menjadi Syeikh al-Azhar Syarif. Namun dibawah tekanan pemerintah tersebut, saat mengajar di Masjid Sultan Hasan beliau dengan tegas mengatakan : "Saya tidak takut diturunkan dan diberhentikan", benar Syekh Ali Jum`ah selama ini masih tetap dengan pendiriannya seperti sebelum diangkat menjadi Mufti Mesir.

Karya-karya beliau :

1. المصطلح الأصولي والتطبيق على تعريف القياس.
2. الحكم الشرعي عند الأصوليين.
3. أثر ذهاب المحـل في الحكم.
4. المدخل لدراسة المذاهب الفقهية الإسلامية.
5. علاقة أصول الفقه بالفلسفة.
6. مدى حجية الرؤيا.
7. النسخ عند الأصوليين.
8. الإجماع عند الأصوليين.
9. آليات الاجتهاد.
10. الإمام البخاري.
11. الإمام الشافعي ومدرسته الفقهية.
12. الأوامر والنواهي.
13. القياس عند الأصوليين.
14. تعارض الأقيسة.
15. قول الصحابي.
16. المكاييل والموازين.
17. الطريق إلى التراث.
18. الكلم الطيب.. فتـاوى عصرية.
19. (الكلم الطيب.. فتـاوى عصرية (2.
20. الدين والحياة.. فتاوى معاصرة.
21. الجهاد في الإسلام.
22. شرح تعريف القياس.
23. البيان لما يشغل الأذهـان.. 100 فتـوى.
24. سمات العصر.. رؤية مهتم.
25. سيدنا محمد رسول الله للعالمين.
26. الفتوى ودار الإفتاء المصرية.
27.( فتـاوى الإمام محمد عبده (اعتنى بجمعه واختياره وقدم لـه.
28. (حقائق الإسلام في مواجهة شبهات المشككين (بالاشتراك.
29. قضيـة تجديد أصول الفقه.
30. صناعة الإفتاء من مجموعة سلسلة التنوير الإسلامي.
31. التجربة المصرية من مجموعة سلسلة التنوير الإسلامي.
32. مكانة المرأة في الفقه الإسلامي من مجموعة سلسلة التنوير الإسلامي.
33. المرأة بين إنصاف الإسلام وشبهات الآخر.
34. قضايا المرأة في الفقه الإسلامي.
35. المرأة في الحضارة الإسلامية.
36. تيسير النهج في شرح مناسك الحج.
37. النبي صلي الله عليه وسلم.
38. الطريق إلى الله.
39. الوحي – القرآن الكريم.
40. البيئة والحفاظ عليها من منظور إسلامي.
41. سبيل المبتدئين شرح منازل السائرين.


Sumber : Fikih Kontemporer

02 Oktober 2017

Idul Fitri 1437 H


Foto ini diambil sesaat setelah lebaran Idul Fitri 1437 H di masjid Al-Azhar bersama teman-teman seperjuangan di Kairo.

Semakin diberkahi di bumi para nabi ini. Aamiin.





Santri Azhar

Ngalap berkah saking Azhar


Foto ini diambil setelah ujian termin ke-2 mata kuliah Bahasa Inggris di Al-Azhar Kairo, tahun ajaran 2016-2017.

Semoga semakin diberkahi di bumi para nabi ini. Aamin.